Terkait Pasien Meninggal, RSUD Beriman Balikpapan Pastikan Sesuai SOP

Temankita.com, Samarinda- Kejadian meninggalnya seorang pasien di Kota Balikpapan yang diduga tidak tertangani secara maksimal terus menjadi sorotan.

Pasien yang diketahui bernama Sutrisno warga Margo Mulyo RT 19, Balikpapan Barat, pada Sabtu (14/1/2023) sekitar jam 10.00 Wita pagi, berobat ke ke IGD RSPB.

Namun diketahui sebelum ke rumah sakit RSPB, yang bersangkutan sempat mendatangi RSUD Beriman Gunung Malang, Jumat (13/1/2023), malamnya.

Di RSUD Beriman, pasien tidak dapat menggunakan kartu Indonesia sehat (KIS) karena non aktif. Pasien akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat selama 2 jam lebih di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPB.

Dr Warsito, Kasi Pelayanan Medik RSUD Beriman menjelaskan, pasien yang bersangkutan datang ke RSUD Beriman pada pukul 21.10 wita, dengan keluhan keluar darah dari telinga. Dan informasinya sudah berhenti tapi kemudian sewaktu di Rumah Sakit keluar lagi.

Korban memiliki riwayat keluar nanah dari telinga dua hari sebelumnya, sehingga korban memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.

Selain itu, juga ada keluhan muntah-muntah sebanyak dua kali dan juga sakit kepala, serta ada riwayat demam selama 5 hari sejak hari minggu.

“Jadi waktu dilakukan pemeriksaan pasien sadar saja, memang karena banyak darah tidak bisa dilakukan pemeriksaan secara teliti, cuman dibersihkan dan dikasih tamplem supaya tidak keluar dan meresap serta dikasih obat sesuai dengan keluhannya dan juga diteruskan ke dokter THT,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Setelah ditangani dan dikonsultasikan, pasien yang bersangkutan diperbolehkan pulang setelah ditangani sekira 2 jam di rumah sakit.

Karena tidak ada tanda-tanda kedaruratan, atau tanda-tanda rawat inap.

Dr Sri Amrini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan RSUD Beriman menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi. Namun dalam melakukan penanganan, pihaknya sudah melakukan sesuai standar SOP.

“Kalau memeriksa pasien itu ada tanda-tanda kenapa yang bersangkutan harus dirawat inapkan. Jadi IGD itu, yang datang ke situ memang diharapkan adalah kondisi berat menurut kita. Jadi kita harus evaluasi ulang apakah yang bersangkutan masuk dalam kegawatdaruratan atau tidak, tapi kalau memang yang bersangkutan ada indikasi ya kita rawat inap,” terangnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *