Komisi IV DPRD Kaltim meminta PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera memiliki ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Industri yang telah bersertifikat.
Hal itu agar dapat meminimalisasi serta mengatasi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan oleh para pekerja PT KFI yang jumlahnya mencapai 10 ribu orang.
“Ini menjadi catatan kami PT KFI belum memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi K3 kategori industri, sedangkan yang mereka miliki sekarang hanya K3 pertambangan. Jadi kami minta segera dilengkapi K3 Industri itu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (26/1/2023).
Dikatakannya, kewenangan K3 Industri tentu jauh berbeda dengan K3 Pertambangan. K3 Industri tentu akan lebih kepada bagaimana meminimalisasi kecelakaan kerja.
“Kami pikir K3 Industri ini sangat penting, apalagi jumlah pekerja PT KFI ini mencapai 10 ribu orang. Harus itu,” ujar Reza dengan tegas.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan manajemen PT KFI Ardi Sumargo mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin melengkapi apa yang dimintakan oleh Komisi IV DPRD Kaltim tersebut.
“Masukan dari DPRD mengenai ahli K3 Industri akan secepatnya kami perbaiki serta mengisi kekosongan tersebut, dan apapun yang disampaikan hari ini kami akan jalankan sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya. (AS)
Leave a Reply