Temankita.com, Samarinda- Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya menyampaikan, wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-tara) kini sudah hampir mencapai 100 persen, sebagaimana yang ditargetkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
“Penataan batas di wilayah kita sendiri sudah mencapai 92 persen di tahun 2022, sisanya kami akan garap sekaligus target kami selesai di tahun 2023 ini,” kata Hengky, Senin (30/1/2023) usai menghadiri Launching Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100 persen yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (30/1/2023), secara luring dan daring.
Dikatakannya, penetapan kawasan hutan itu sendiri adalah untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas dan luas kawasan hutan.
Dan berguna menghindari beragam permasalahan dan situasi kejahatan dalam kawasan hutan dikarenakan batas kawasan hutan yang tidak jelas.
“Agar ke depannya tidak ada lagi tumpang-tindih mengenai batas wilayah, output dari kegiatan ini juga meliputi terwujudnya kepastian hukum, tersedianya peta kawasan hutan sebagai acuan semua stakeholder, tersedianya database kawasan hutan hasil PKH yang bisa diakses publik,serta tersedianya sistem informasi kehutanan,” tambahnya.
Mengenai kendala yang ditemui di lapangan saat proses penetapan batas kawasan hutan, menurutnya, hal itu adalah hal yang biasa.
“Sebagaimana ibu Menteri mengatakan kendala di lapangan mengenai ketidaksepakatan pasti ada, maka dari itu kami menggunakan metode pendekatan ke masyarakat dan memberi kepastian hak-hak atas masyarakat. Dan Alhamdulillah saat proses berlangsung itu lancar, dan saya berani klaim proses yang kita lalui sudah legitimate,” pungkasnya. (AS)
Leave a Reply