Polda Kaltim Tertibkan Balapan Liar dan Knalpot Brong

Temankita.com, Samarinda – Dit Lantas Polda kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran melakukan penertiban knalpot brong dan balapan liar secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong serta kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dengan memberikan penyuluhan kepada para penjual knalpot brong di wilayah Kaltim agar tidak menjual lagi knalpot brong,

“Kalau masih ada agar di sembunyikan atau dimusnahkan karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, hal ini bisa diterima dengan baik oleh penjual knalpot brong,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Tak hanya itu, personel Dit Lantas dan Sat Lantas Polres jajaran juga menghampiri para pengemudi sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong agar dilepas dan tidak dipakai kembali, karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan menggunakannya lagi serta diketahui orang tua wali dan bisa diterima dengan baik oleh pengemudi atau pelanggar.

“Aktivitas kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan sangat meresahkan masyarakat bahkan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Untuk itu, petugas Lantas pada saat patroli memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas motor untuk tidak melakukan balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” jelasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *