Kesbangpol Gelar Rapat Pendanaan Jelang Pilkada Kaltim

Temankita.com, Samarinda- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat pembahasan pendanaan jelang penyelenggaraan Pilkada di Kaltim baik Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota. Kamis (9/2/2023).

Rapat dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksamana, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto.

Rapat juga dalam rangkat menindaklanjuti Surat Edaran Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus menjelaskan, rapat digelar guna memastikan alokasi anggaran kegiatannya.

“Rapat ini, bukan menyepakati beban kerja anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 antara provinsi dan kabupaten/kota, tapi sharing mengurangi beban pendanaan dari provinsi dan kabupaten/kota. Seperti yang telah dipaparkan KPU provinsi, akan ada pengurangan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peserta rapat yang hadir menyetujui tujuh kesepakatan, diantaranya memastikan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024, dalam bentuk belanja hibah pada SKPD Badan Kesbangpol setempat.
Selain itu, penyediaan dana hibah Pilkada wajib dianggarkan pada perubahan APBD TA 2023 sebesar 40 persen, dan pada APBD TA 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

“Pendanaan kegiatan bersama akan dibahas lebih lanjut oleh TAPD, KPU Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *