Motor Parkir Tanpa Kunci Stang Lenyap Digasak Pencuri

Temankita.com, Samarinda-Warga Samarinda diimbau lebih berhati-hati dalam memarkir unit kendaraan bermotornya.

Akhir-akhir ini kasus curanmor baik kendaraan roda dua maupun roda empat, menunjukkan grafik peningkatan.

Pun termasuk jika warga membeli unit kendaraan dengan harga murah, patut diwaspadai.

Sebab jika diketahui barang yang dibeli hasil curian, pelakunya ikut diseret ke Hotel Prodeo.

Wakapolres Samarinda AKBP Budiarto menyampaikan imbauan tersebut, di tengah rilis jajarannya terkait kasus curanmor yang belakangan marak.

Salah satunya kasus yang dirilis Polsek Samarinda Ulu Rabu (2/3/23) kemarin.

Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu dipimpin langsung kanitnya Ipda Rizky Tovas, mengamankan seorang pria pekerja kuli batu bernama Maulid (27) di pinggir Jalan Bhayangkara Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota Kamis (19/1/2023) lalu sekira pukul 17.00 Wita.

Maulid ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Honda CBR warna merah KT 2106 BR yang telah dicurinya dari Gg Melati Suryanata sebelumnya. Setelah kehilangan motornya, korbannya Ageng Deny Setiawan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi pun mencatat kejadian curanmor di Jl Suryanata Gg Melati 2 RT 36 No 13 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu (14/1/23) siang.

Lima hari kemudian pihak korban dan kepolisian mendapati unit kendaraan bermotor Honda CBR KT 2106 BR terpakir di pinggir Jl Bhayangkara.

Alhasil Maulid pun seger diringkus jajaran kepolisian.

Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pelaku ini menurur Wakapolresta Eko Budiarto, ternyata sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian yang sama namun belim tertangkap.

Pelaku yang mencuri motor di Gg Melati tengah berkunjung ke rumah orangtuanya di Komplek Batu Putih Jalan P Suryanata Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu ini, sebelumnya tepatnya tanggal 19 Desember 2022 pernah mencuri sepeda motor di depan tumpukan kayu Jl P Suryanata.

Motor itu lalu diganti catnya oleh pelaku, selanjutnya dijual dengan harga Rp1,25 juta. Pembelinya teman pelaku bernama Joko S yang saat ini sudah diamankan kepolisian dengan pasal penadahan.

Pelaku rupanya ketagihan mencuri motor lagi karena aksi di bulan sebelumnya aman hingga menghasilkan fulus.

Hari Sabtu (14/1/2023) lalu, sekitar pukul 03.30 Wita, tersangka keluar rumah dengan berjalan kaki.

Ketika sampai di Gg Melati tersangka melihat sepeda motor CBR yang terparkir di halaman kos- kostan dengan kondisi tidak dikunci stang sekira pukul 04.15 Wita, pelaku berniat mengambilnya.

“Karena kondisi sepi dan tidak ada orang, tersangka kemudian mendekati motor tersebut dan mendorongnya hingga keluar Gang Melati. Tersangka kemudian mencopot paksa kabel kontak. Karena putus, tersangka kemudian menyambung kabel kontak itu sehingga motor bisa distater. Setelah itu motor dibawa kabur tersangka,” terang Eko Budiarto dalam pers releasenya Rabu (1/3/2023) siang.

Setelah menguasai kendaraan tersebut tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian dan membawa pulang ke rumahnya hingga selanjutnya tertangkap di pinggir Jalan Bhayangkara.

Hasil interogasi yang dilakukan, Maulid mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata pelaku pernah beraksi pada 19 Desember 2022 juga di kawasan Jl Pangeran Suryanata, tepatnya di depan tumpukan kayu, mengambil sebuah motor Honda Beat KT 6668 WD warna putih yang kemudian digantinya jadi warna hitam.

“Motor yang pertama dia ambil tetapi terlebih dahulu diganti warna catnya dan plat nomornya, kemudian dijual seharga Rp1,25njuta ke temannya Joko Setiawan. Joko juga sudah kami amankan bersama barang bukti,” pungkas Eko. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *