Temankita.com, Samarinda-Dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, membangun industri berbasis digital sudah menjadi sebuah keharusan saat ini.
Ada pun karena hal tersebut, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kaltim memberikan tips untuk mengelola usaha di era serba digital saat ini.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan bahwa UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan salah satu kunci perputaran perekonomian di masyarakat.
Tak hanya itu, sektor UMKM menurutnya memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup bagus.
“Kita bagikan tips kembangkan UMKM Go Digital bersama DPMPTSP Kaltim. Pertama, Anda bisa memaksimalkan pemanfaatan sosial media dan menggunakan fasilitas adsense yang ada di berbagai platform seperti Google Ads, Facebook Ads atau lainnya,” ujarnya.
Sangat banyak platform yang bisa dimanfaatkan dengan baik seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan berbagai macam platform marketplace lainnya.
Jangan lupa manfaatkan adsense untuk menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
Kedua, pelaku UMKM bisa menggunakan platform e-commerce, dari situ mulailah berjualan di e-commerce yang dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memajukan bisnis.
“Untuk platform e-commerce ini pelaku usaha bisa menggunakan Aplikasi Shoppe, Tokopedia, Lazada dan lain sebagainya yang legal dan sudah terjamin,” paparnya.
Dengan begitu, tentu akan mendatangkan konsumen lebih banyak lagi.
Ketiga, para pelaku usaha bisa memanfaatkan sistem pembayaran digital. Pada poin ini pastinya wajib.
Karena digitalisasi bisnis tidak akan bisa berlangsung apabila belum menyediakan metode pembayaran digital. Zaman sekarang banyak masyarakat yang sudah beralih ke cashless (metode pembayaran tanpa uang cash).
“Kini sudah banyak layanan pembayaran digital yang ditawarkan, untuk membantu para pelaku UMKM Go Digital. Seperti Gopay, Ovo, Dana dan lain sebagainya,” bebernya.
Keempat, pelaku UMKM harus memahami perilaku konsumen.
Sebagai pemilik usaha yang ingin suskses dengan cara go digital, maka sebaiknya paham betul dengan keinginan dan perilaku konsumen.
Mungkin Anda bisa menyediakan fitur obrolan atau chat di laman pembelian bisnis Anda. Begitu, Anda bisa menjangkau konsumen dengan mudah dan mengetahui apa keinginan, kebutuhaan dan preferensi yang konsumen cari.
“Selain itu Anda bisa menyediakan kolom testimoni, memanfaatkan fasilitas dan layanan perizinan yang disediakan DPMPTSP Kaltim. Agar usaha yang Anda jalani memiliki kepastian perlindungan dengan hukum,” terangnya.
Untuk mendapatkan pendampingan pengembangan usaha yang lebih besar, Puguh mengimbau pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke DPMPTSP Kaltim.
Tak perlu ribet-ribet untuk datang ke kantor, Anda bisa melakukan perizinan melalui aplikasi E-PTSP bagi yang memang bisa.
“Namun jika masih perlu pendampingan bisa langsung datang ke kantor DPMPTS Kaltim di Jalan Basuki Rahmat nomor 56, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota,” tutupnya.(AS)
Leave a Reply