Sekprov Tegaskan Pemprov Harus Punya Portal Satu Data

Temankita.com, Samarinda-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mendukung dan menyukseskan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. Nantinya program ini juga dinilai Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Rakor ini dipimpin langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni didampingi Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Sri pun menyampaikan Pemprov wajib memiliki portal satu data, oleh sebab itu Pemprov Kaltim berupaya juga harus mempunyai portal satu data yang semua akses informasi bisa jadi satu link.

“Ini rapat kedua setelah sebelumnya pada Maret lalu telah dilakukan. Saat ini memperkuat lagi, apa saja yang akan ditekankan dalam portal yang akan dibentuk. Artinya, semua perangkat daerah bisa jadi satu linknya. Ketika siapa saja ingin mengakses informasi, maka mereka bisa mengakses satu portal dan semua ada,” ucapnya dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Ia menambahkan, melalui program SPBE akan mempercepat komunikasi informasi pelayanan pemerintahan yang berbasis elektronik. Program ini berdasarkan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Lebih lanjut, ia mengakui untuk pelayanan digital Pemprov sudah melaksanakannya, tetapi masih parsial atau tidak terintegrasi. Dan Pemprov akan berupaya mengintegrasi dan penguatan. Artinya, siapa pun ingin mendapat informasi hanya memerlukan satu portal saja. Sehingga, mampu mendukung program Gubernur dan Wagub Isran-Hadi, terutama dalam menyukseskan kesejahteraan masyarakat.

“Jika siapa saja ingin mengetahui data masyarakat kurang mampu, maka melalui satu data ini sudah diketahui di mana saja wilayah masyarakat yang tidak mampu dan langsung dieksekusi atau diberikan bantuan, seperti penanganan kemiskinan,” tutupnya.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *