Terkait Kasus Pembayaran Catering , KPU Balikpapan Siap Kooperatif

Temankita.com, Samarinda-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Toha menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan atas laporan dugaan masalah pembayaran catering di KPU Kota Balikpapan.

Dari informasi diterima, KPU Kota Balikpapan dilaporkan menunggak pembayaran biaya katering sebesar Rp 157 juta kepada CV Cahaya Barokah Mandiri (CBM). Jumlah tersebut merupakan tagihan yang harus dibayar oleh KPU Kota Balikpapan atas biaya catering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.

Masalah ini lantas dilaporkan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan, pada 17 April 2023 lalu. Menurut Thoha, KPU Kota Balikpapan bekerjasama CV CBM dalam hal penyediaan catering dalam beberapa acara.

Secara administrasi, KPU sebenarnya sudah bayar. Hanya saja masalahnya memang tidak bayar transfer kepada CV CBM. Tapi langsung tunai kepada salah seorang atas nama Ahmad Zubaidi.

“Padahal dalam invoicenya sudah dicantumkan nomor rekening perusahaan yang bersangkutan, tapi kami komisioner di luar jangkauan itu. Tidak bisa memantau day to day, hanya menerima laporannya dan ternyata uang itu dibayar tunai. Saya tanya kepada bagian keuangan bahwa sesuai aturan hal itu diperbolehkan tapi hal itu tidak patut,” ucapnya, Selasa (16/5/2023).

Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi dan siap mensupport.

“Kami selaku komisioner tidak ada sedikitpun menghalangi, kami akan support. Kami akan menjaga betul, yang namanya integritas dalam berbagai hal, apalagi saya sebagai pribadi sudah 10 tahun lebih bertugas di KPU. Kalau misalnya ini belum masuk di aph tentu saja penegakan di internal kami tegakkan, pasti kami laporkan inspektorat,” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *