Temankita.com, Samarinda-Wali Kota Samarinda Andi Harun (AH) menegaskan proyek Terowongan Gunung Manggah (TGM) tetap harus berjalan, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
AH pun mengkonfirmasi saat diwawancarai media ini perihal masih adanya penolakan dari warga berkenaan hasil rapat di Balaikota Samarinda, padaJumat (19/5/2023). Penolakan warga itu terkait nilai yang diberikan oleh pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
“Hasil rapat tadi semua setuju kok, tidak ada yang tidak setuju. Apabila belakangan saya mendengar ada penolakan berarti itu setelah rapat. Apabila ada yang tidak setuju dengan angka ini, kita akan menempuh langkah konsinyasi ke pengadilan,” ucapnya usai rapat di Balaikota.
Dirinya melanjutkan pembangunan ini tidak boleh terhenti. Karena TGM untuk kepentingan orang banyak. Menurut AH, angka yang diberikan KJPP tersebut sudah terbilang bagus.
“Bukan tidak mungkin apabila nanti saat dikonsinyasi ke pengadilan, nilainya akan turun,” tegasnya.
AH pun menjelaskan terkait adanya dugaan SPKT palsu, dirinya harus membuktikan dulu dan melihat secara langsung.
Sementara itu satu dari pemilik lahan, Welly Suginarto mengungkapkan dirinya masih menolak terhadap angka yang diberikan pihak KJPP yakni senilai Rp 1.123.276.120 dan untuk bangunan terhitung dengan nilai Rp 529.480.000.
“Sampai sekarang saya masih belum setuju dengan angka tersebut, menurut saya masih terlalu kecil,” paparnya.
Ia menambahkan, angka tersebut tentu tidak sebanding dengan apa yang ia miliki, salah satunya sarang burung walet yang sudah produktif dan menghasilkan rupiah tiap bulannya.
“Saya memang tidak memiliki niat untuk menjual, hanya saja nanti kita dibilang menghalang-halangi pembangunan pemerintah. Saya bisa saja menjualnya, namun angkanya harus cocok. Belum lagi jika nanti saya harus membangun seperti halnya bangunan saya yang sekarang, angka tersebut tidak cukup,” tambahnya.
Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait urusan ini, dan ia siap jika memang harus ke pengadilan.
“Saya siap, kita ikuti saja prosesnya. Apalagi negara kita kan negara hukum,” tutupnya.(AS)
Leave a Reply