Temankita.com, Samarinda-Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) yang dikelola Perumdam Tirta Kencana Samarinda yang terletak di Jalan Cendana Komplek PDAM RT 07 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (8/6/2023).
“Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM sudah diresmikan. Air sudah berlebih. Jadi, hemat-hemat pakai air,” ucapnya dalam peresmian.
Menurutnya, dengan penambahan kapasitas maka sarana air bersih sudah tidak diragukan lagi. Oleh sebab itu Isran meminta pemakaian air jangan suka-suka, sebab menggunakan biaya. Artinya, air bersih tidak gratis. Untuk itu, harus efisien dengan menghemat air, maka masyarakat bisa selalu berbagi.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, IPA eksisting yang telah dibangun dengan kapasitas 820 liter/detik dioperasikan 24 jam setiap harinya dengan system zona (pengaliran bergiliran) sehingga belum maksimal untuk melayani kebutuhan air bersih ke masyarakat. Cakupan pelayanan IPA Cendana diantaranya, total sambungan langganan 65.600 setara 328.000 jiwa.
Setelah penambahan kapasitas 200 liter/detik yang dilaksanakan, pelayanan di Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Utara untuk pemenuhan kebutuhan air dapat terpenuhi 24 jam setiap hari.
“Pelaksanaan pembangunan pembangunan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Cendana IV mencakup pekerjaan konstruksi IPA Beton kapasitas 200 liter/detik lengkap SCADA,” jelasnya.
Kemudian, transmisi, Pompa distribusi, pompa pengadaan dan pemasangan pompa blower, pompa backwash, pompa dossing lengkap dengan panel. Pengadaan alat uji laboratorium, rumah pompa pencuci filter, tower pembubuhan dan jalan lingkungan.
Pembangunan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Cendana IV Kapasitas 200 liter/detik dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kaltim dengan nilai kontrak fisik sebesar Rp39,5 miliar dan nilai kontrak supervisi sebesar Rp1,15 miliar, sehingga nilai total pelaksanaan pekerjaan Rp.40,65 miliar.
Pada tahun 2018, capaian akses air minum layak di Kaltim sebesar 54,59 persen. Hingga awal tahun 2021 capaian tersebut telah mengalami peningkatan menjadi 70,78 persen dari target 66,53 persen.
Adapun target capaian akses air minum layak di akhir tahun 2022 adalah 68,53 persen, dan berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur capaian akses air minum layak pada akhir tahun 2022 meningkat menjadi kurang lebih 78 persen.
“Artinya capaian sudah melebihi target yang diinginkan selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada rakyat Kaltim,” tutupnya. (AS)
Leave a Reply