Komisi IV DPRD Kaltim Harap PPDB Tahun Ini Permudah Masyarakat

Temankita.com, Samarinda-Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, membahas terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) di Gedung E, Jumat (9/6/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan, oleh sebab itu dirinya langsung memanggil Disdikbud beserta jaharan untuk memastikan hal tersebut.

Sejauh ini pelaksanaan PPDB kerap menemukan kendala, dan untuk mengantisipasi kendala yang sudah-sudah pihaknya mengharapkan kepada Disdikbud Kaltim untuk menyediakan Juknis PPDB tersebut. Hal ini juga telah dijawab oleh Perangkat Daerah (PD) melalui Juknis Disdikbud Kaltim Nomor 400.3.3.1/2692/Disdikbud.III/2023.

“Harapannya juknis yang ada bisa mudah dipahami oleh masyarakat,” jelas Reza usai RDP.

Tidak hanya menyediakan juknis, pihaknya juga merekomendasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat lebih memahami aturan main dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

“Supaya tidak ada kendala ini kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri dapat mengerti untuk melakukan pendaftaran disekolah lain,” tambahnya

Muhammad Kurniawan, Foto by Adit/BusamID

Sementara Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengungkapkan salah satu yang menjadi bahan evaluasi pihaknya masuk dalam juknis yaitu mengenai salah satu daerah yang tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam suatu kecamatannya.

“Seperti di Samarinda ada di Kecamatan Samarinda Seberang, sehingga kami harus mengatur selain zonasi ada juga tambahan nilainya untuk mengakomodir ketidakterwakilan zona tidak ada sekolahnya,” tutupnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *