Empat Nama Pj Gubernur Kaltim Mencuat Diusulkan Dewan

Temankita.com, Samarinda-Sebanyak empat nama mencuat untuk diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim menggantikan sementara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi yang akan berakhir masa jabatannya, Oktober 2023 ini. Keempat nama tersebut mencuat dalam rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, Senin (12/6/2023) kemarin.

Dan keempat nama itu adalah, Akmal Malik mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Kamaruddin Amin yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bimmas Kemenag RI, Abdunnur Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, dan terakhir Sri Wahyuni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

“Itu masih belum final, nanti kemungkinan akhir bulan akan ada rapat lagi untuk DPRD Kaltim memutuskan tiga nama dan diserahkan ke Kemendagri. Dan Kemendagri akan memutuskan siapa yang menjadi Pj Gubernur Kaltim,” kata Syafruddin, ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Selasa (13/6/2023).

Untuk diketahui, untuk lolos kualifikasi sebagai Pj Gubernur ada beberapa syarat diantaranya mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah.

Lalu, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *