Temankita.com, Samarinda-Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kaltim periode 16-30 Juni 2023 mengalami kenaikan tipis. Kenaikan itu dilihat dari harga TBS sawit periode 15 hari sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, harga TBS naik dari Rp2.128,77 per kilogram (kg) pada periode 1-15 Juni menjadi Rp2.129,46 per kg.
“Harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit dengan usia 10 tahun ke atas. Sementara itu, harga TBS dari pohon kelapa sawit dengan usia 3-9 tahun berada di bawahnya,” ucap Muzzakir.
Penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kaltim dan berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit.
Harga tersebut hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik.
*Namun, bagi pekebun yang belum bermitra, harga TBS bisa lebih rendah. Oleh karena itu, kepala dinas mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra dengan pabrik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan mencegah harga TBS dipengaruhi oleh tengkulak,” paparnya.
Proses penetapan harga TBS melibatkan tim dari lintas sektor dengan tujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga yang wajar.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan di Kaltim.
Ahmad Muzakkir, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penetapan Harga TBS, memberikan rincian harga TBS untuk periode 16-30 Juni berdasarkan umur panen.
“TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit dengan usia 3 tahun dihargai Rp1.877,96 per kg, sementara dari usia 4 tahun dihargai Rp2.006,52 per kg,” jelasnya.
Adapun harga TBS untuk pohon kelapa sawit berumur 5 tahun adalah Rp2.015,31 per kg, dari usia 6 tahun sebesar Rp2.035,20 per kg, dari usia 7 tahun sebesar Rp2.047,94 per kg, dari usia 8 tahun sebesar Rp2.063,73 per kg, dan TBS dari kelapa sawit berusia 9 tahun dijual seharga Rp2.104,52 per kg.
Selain itu, harga crude palm oil (CPO) untuk periode yang sama ditetapkan seharga Rp10.303,19 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang adalah Rp4.797,76 per kg.
Dengan adanya kenaikan tipis ini, diharapkan petani kelapa sawit di Provinsi Kaltim mendapatkan imbalan yang lebih baik atas hasil panen mereka.
“Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap harga TBS dan berupaya menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi para pekebun serta menjaga kestabilan harga di pasar kelapa sawit,” tutup Muzzakir.
(AS).
Leave a Reply