Laporkan Jika Terima Telepon dari Oknum Mengaku Jaksa

Temankita.com, Samarinda-Maraknya aksi kejahatan mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, seluruh pejabat di Kota Samarinda maupun pihak terkait lainnya diminta untuk tidak merespon aksi oknum yang mencoba mencoreng nama Institusi Kejaksaan Negeri Samarinda.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Erfandy Rusdy Quiliem saat memberikan konfirmasi Senin (26/6/2023).

Saat ini Kejaksaan Negeri Samarinda sedang gencar melakukan proses penindakan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Samarinda.

“Ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Negeri Samarinda, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan,” terang Erfandy.

Erfandy mengimbau serta mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Samarinda, pejabat pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN dan BUMD maupun perusahaan swasta agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila menerima telepon maupun pesan singkat mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari kejaksaan agar tidak dihiraukan,” jelasnya.

Masyarakat Kota Samarinda diminta untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Seksi Intelijen apabila menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Samarinda.

Untuk pelaporan bisa melalui hotline di nomor pengaduan 0858 4990 2432 Seksi Intelijen Kejari Samarinda.

“Laporkan kepada kami jika menerima telepon atau pesan singkat dari oknum yang mengatasnamakan jaksa maupun pejabat dari kejaksaan.” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *