Pintu Depan Tak Dikunci, Residivis Leluasa Jarah Barang Warga Suryanata

Temankita.com, Samarinda-Aksi seorang pria menyatroni rumah warga di Kompleks Perumahan Melati RT 32 Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (25/6/2023) sekira pukul 06.30 Wita terekam kamera CCTV.

Terlihat pria tersebut masuk rumah yang disatroninya dengan cara melompati pagar besi. Ternyata pintu depan tidak terkunci, semakin lempeng jalan di maling menggasak barang berharga korbannya.

Setelah berhasil mengambil satu unit handphone dan jam tangan bermerek, pelaku tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan cara yang sama yakni melompati pagar besi.

Pemilik rumah baru menyadari kalau rumahnya telah dibobol pencuri setelah melihat jam tangan dan hanphone miliknya tidak berada di tempat biasa dia simpan.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, korban menyadari kalau barang berharganya telah dicuri orang yang tidak dikenal.

Berbekal rekaman tersebut, korban langsung melaporkan kejadian kemalingan yang dialaminya ke Polsek Samarinda Ulu.

“Menerima laporan tersebut, petugas kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pria tersebut,” terang Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol H Kustiana Minggu (2/7/2023).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut yang ternyata bernama M Rudi Asriyanto.

Rudi merupakan residivis kasus pencurian yang bebas tahun 2018 silam berhasil diamankan di GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota Kamis (28/6/2023).

“Kami berhasil mengamankan pelaku di GOR Segiri saat tengah nongkrong dan ketika diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” terang Kustiana.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (AS)