Pemkot Samarinda Tidak Tahu Ada Tambang Illegal Ditutup Warganya

Temankita.com, Samarinda-Penutupan tambang batu bara illegal oleh warga di Jalan Sukorejo RT 42 Kelurahan Lempake Kecamtan Samarinda Utara Kamis (6/7/22) lalu rupanya belum diketahui Pemkot Samarinda.

Pejabat Fungsional Penata Bangunan Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus mengaku, bahkan belum mengetahui keberadaan tambang tersebut.

“Nanti Senin (11 Juli 2022, Red), kami lakukan pengecekan ke lapangan. Sejauh ini kami belum terima laporan dari warga terkait tambang illegal tersebut. Beberapa hari lalu kami ke sana, namun tidak ada laporan itu,” kata Juliansyah Agus, Sabtu (9/7/2022).

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim Inspektur tambang untuk dilakukan pengecekan ke lokasi tambang tersebut.

“Kalau di luar konsesi itu sifatnya pidana. Kalau di dalam konsesi pun pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga wajib melaporkan ke pemerintah, dalam hal ini adalah Kementrian ESDM. Nanti kami akan koordinasi dengan inspektur tambang untuk pengecekannya di lapangan,” kata Azwar.

Diberitakan sebelumnya, warga melakukan aksi protes disertai penutupan lokasi kegiatan penambangan batu bara illegal di Jalan Sukorejo, RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara Kamis (6/7/22) lalu. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *