Polres Berau Berhasil Meringkus Sindikat Penggelapan Mobil

Temankita.com, Samarinda- Jajaran Polres Berau berhasil meringkus sindikat penggelapan mobil di Kabupaten Berau.

Mereka berhasil menyita dua unit kendaraan roda empat dari pelaku MY dan MS. Khusus pelaku MS telah diamankan Polresta Samarinda.

Dan ketika dilakukan penyelidikan didapati satu nama lagi berinisial S yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasatreskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna menjelaskan kronologis kejadian, modus para pelaku ialah merental mobil.

Selanjutnya mobil dibawa kabur ke kota Samarinda lalu dipindah tangankan.

“Pada tanggal 4 Agustus pelaku menelepon korban dan menanyakan apakah ada mobil rental, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban tersebut tanpa sepengetahuannya,” jelas Steyven, Selasa (22/8/2023) dalam rilisnya.

Dijelaskannya, waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi, Minggu (6/8/2023) di depan Dealer Yamaha Jalan Pemuda Tanjung Redeb, dan, Kamis (4/8/2023) di rumah korban Jalan Mojo RT 003, Kampung Labanan Makmur, Teluk Bayur. “Pelaku MY kemudian kami tangkapnya di jalan Singkuang Gang Dimas,” ungkapnya.

Kasatreskrim Iptu Ardrin Rahayu Priatna menambahkan, modus pelaku selain menggunakan KTP palsu, pelaku juga memberikan uang muka sebesar Rp 1,5 Juta untuk meyakinkan kepada pemilik mobil bahwa dia benar-benar merental mobil.

Dirinya juga mengungkapkan, aksi pelaku MY sudah terorganisir dan dilakukan secara komplotan. Dan menurut keterangan pelaku yang disampaikan ke Petugas, Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 14 Juta.

“Dan ternyata KTP yang digunakan palsu dan dibuat sendiri oleh mereka. Kini tersangka MS belum bisa kita bawa ke sini karena sudah ditahan oleh Polresta Samarinda dengan barang bukti sebanyak 40 mobil di sana,” bebernya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *