Kurun 9 Bulan Satpol PP Amankan 118 PKL

Temankita.com, Samarinda- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil mengamankan 118 Pedagang Kaki Lima (PKL) secara persuasif dalam 9 bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, pengamanan terbanyak dilakukan di kawasan Jl Jelawat.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, dikonfirmasi mengatakan, pengamanan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 19 tahun 2021 tentang pembinaan dan penertiban PKL di wilayah kota Samarinda.

“Kami telah berupaya secara persuasif untuk mendidik dan mengingatkan para PKL tentang aturan yang berlaku. Namun, dalam beberapa kasus, tindakan hukum lebih lanjut diperlukan,” jelasnya.

Dari 118 PKL yang diamankan secara persuasif, 4 di antaranya telah berakhir di meja sidang sebagai akibat dari pelanggaran berulang.

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang diatur oleh Perda Kota Samarinda.

Tindakan tegas ini merupakan upaya dari Pemkot Samarinda untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan peraturan yang telah ditetapkan terlaksana dengan baik.

“Pastinya kami bertekad untuk menjaga Kota Samarinda tetap tertib, aman dan nyaman bagi warganya, termasuk dalam pengaturan aktivitas PKL,” paparnya

“Meskipun penegakan hukum dibutuhkan dalam beberapa kasus, pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan PKL di Samarinda,” tutup Ismail. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *