Temankita.com, Samarinda- Jumlah retail modern di Kota Balikpapan semakin menjamur dalam beberapa tahun belakangan ini. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberadaan warung kelontongan milik masyarakat yang telah lebih dulu ada.
“Kami sangat menyoroti masalah itu karena dengan masyarakat yang berjualan di sampingnya merasa terganggu. Pelanggan yang awalnya ke kelontongan akhirnya ke situ (retail modern, Red). Jadi memang regulasinya harus diperketat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, karena retail modern tersebut hadir dengan peralatan yang lengkap, sementara warung-warung kelontongan yang ada disekitarnya itu terbatas.
“Tapi kita jangan melihat dari sisi itu tapi kita melihat dari sisi perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Tentunya jangan dibiarkan, lanjutnya, kesemuanya tergantung dengan regulasinya, karena pada dasarnya juga Kota Balikpapan juga harus terbuka tapi jangan mengesampingkan keberadaan warung-warung kelontongannya sudah ada di sekitarnya.
Dirinya berharap adanya ketegasan dari pemerintah untuk menyikapi menjamurnya retail modern yang ada di kota Balikpapan, sehingga tidak mengganggu keberadaan orang-orang kelontongan yang sudah ada.
“Kita tidak bisa mencegah kita hanya bisa membatasi,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply