Temankita.com, Samarinda- Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus dua pelaku perampokan Alfamidi di kawasan Batuah, Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (19/10/2023).
Keduanya diamankan kurang lebih dari 12 jam, setelah beraksi, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 22.30 Wita. Saat itu, mereka mengancam dua wanita karyawan Alfamidi dengan senjata tajam (sajam) dan mengambil sejumlah uang.
Karena takut, para karyawan tersebut hanya pasrah dan berteriak histeris. Warga sekitar yang mendengar langsung mengepung Alfamidi. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Satu orang melompat dari lantai dua menuju hutan, sementara satunya lagi nekat menerobos kepungan warga dan berlari ke arah Kariangau.
“Dua pelaku sudah ditangkap oleh Tim Gabungan. Identitas lengkapnya masih sama anggota di lapangan,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani.
Bitab melanjutkan, saat ini Tim Gabungan masih melakukan pengembangan. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk uang yang diambil pelaku.
“Barang bukti lainnya yang diambil pelaku belum kita inventarisir, tapi ada sejumlah uang. Tim sementara masih di lapangan,” ungkapnya.
Perihal kondisi korban, Bitap menyebut sejauh ini korban merupakan dua karyawan Alfamidi yang saat itu bersiap untuk menutup toko. Para korban mengalami syok lantaran pelaku mengancam dengan sajam.
“Korbannya perempuan. Tidak ada luka, hanya syok. Tidak ada penyekapan, pelaku ini menakut-nakuti saja pakai sajam,” ucapnya. (AR)
Leave a Reply