Temankita.com, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengatur kantong-kantong parkir di Samarinda, terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.
“Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga,” ucapnya.
Menurut Tiyo -sapaan akrabnya- banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, terutama di daerah pergudangan. Tentu hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan terutama menyebabkan kemacetan.
Ia mengungkapkan, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim harus berdiskusi untuk menentukan aset yang bertanggungjawab atas kantong parkir tersebut. Selain itu, juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.
“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas. Politisi Golkar tersebut juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda, yang menurutnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.
“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” sampainya.
Nidya melanjutkan, parkir liar di badan jalan juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi. Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” lanjutnya.
Terakhir dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Tiyo berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (AR)
Leave a Reply