Temankita.com, Samarinda- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana (Sarpras) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kebun di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/11/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla dan kebun di daerah perkebunan.
“Hari Rabu kemarin tim terdiri dari BPBD Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Kehutanan melakukan monitoring dan evaluasi Sarpras pengendalian Karhutla dan kebun di sejumlah perusahaan di Kukar,” terang Tresna.
Adapun hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksan fisik lapangan monitoring, evaluasi sarpras pengendalian dari seluruh perusahaan terkait dinyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi kami nyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti embung air, menara pemantau api serta regu inti pemadam kebakaran lahan dan kebun sudah terpenuhi,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply