Pemkot Balikpapan Akan Terbitkan SE Legalkan Pom Mini

Temankita.com, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait rencana untuk melegalkan keberadaan Pom Mini di Kota Balikpapan. Rencana penerbitan SE tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan Pemkot dengan Komisi II DPRD Balikpapan dengan pelaku usaha Pom Mini, beberapa waktu lalu.

Asisten I Setkot Balikpapan Zulkifli mengatakan, Pemkot telah menggelar rapat dengan dihadiri Kepala Satpol PP Boedi Liliono, Dinas Perdagangan, serta dari APEM Balikpapan, Rabu (23/11/2023) lalu. Dari rapat tersebut diambil dan diterima beberapa masukan baik dari SKPD dan APEM Balikpapan, salah satunya bagaimana agar keberadaan Pom Mini bisa tertata.
“Nanti kami akan buatkan surat edaran Wali Kota yang ditujukkan kepada pemilik Pom Mini yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Zulkifli, Jumat (24/11/2023).
Dikatakannya, dengan jumlah Pom Mini se-Balikpapan yang hampir 600 Pom, dibutuhkan penataan agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan, penanganan bisa cepat dilakukan. “Termasuk berbagai perizinan dan keamanan alat dilengkapi,” akunya.
Sementara itu Ketua APEM Balikpapan Hariyanto mengapresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang telah memberikan kesempatan dalam hal menjelaskan bagaimana upaya agar keberadaan Pom Mini sangat dibutuhkan.

“Kami tentu siap dengan segala aturan yang nantinya dibuat oleh Pemkot Balikpapan melalui Surat Edaran,” ujar Hariyanto.

Apalagi jika dalam SE itu ada poin-poin yang disepakati harus dilaksanakan para pemilik Pom Mini jika masih diperbolehkan berjualan.

“Intinya kami siap melaksanakan, apakah itu soal alat Pom Mini yang di tera ukur, keamanan alatnya, bahkan lokasi yang diperbolehkan berjualan,” akunya.

Selama ini tidak bisa dipungkiri kebutuhan dan manfaat Pom Mini bagi warga Balikpapan sangat dirasakan, di tengah keberadaan SPBU yang masih terbatas jumlahnya, dan jam operasionalnya. “Pom Mini yang nanti diperbolehkan, tentunya tidak lepas dari kami yang ikut melakukan pembinaan kepada pemiliknya dalam hal safetynya,” tutup Hari. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *