Temankita.com, Samarinda- Maraknya penjual bensin eceran menggunakan mesin dispenser atau dikenal dengan pertamini serta bahaya yang ditimbulkan, membuat Pemerintah Kota Samarinda harus segera bertindak. Ini setelah kali kesekian, kejadian kebakaran yang melibatkan Pertamini, menyusahkan evakuasi dan penguasaan api oleh petugas pemadam.
Seperti hari ini, Minggu (3/12/23) siang tadi terjadi kebakaran di toko kelontong yang juga menjual bensin pertamini. Lokasi toko yang terbakar di Jl Wahid Hasyim 2, selain menjual bensin pertamini juga menjual gas elpiji. Alhasil kebakaran hebat disertai ledakan cukup membuat was-was petugas dan relawan pemadam mendekat.
Dilatari kondisi demikian, di mana penjualan bensin pertamini rawan memicu kebakaran, Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi jika pihaknya akan membuat surat edaran kepada seluruh penjual BBM yang menggunakan dispenser untuk melakukan pembongkaran mandiri.
“Dalam waktu satu atau dua hari ke depan kita akan persiapkan surat edaran kepada seluruh pemilik pertamini bahwa itu adalah penjualan BBM ilegal,” jelas Andi Harun.
Andi Harun menyebut, untuk mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di pertamininya, pemilik membeli di SPBU-SPBU yang tersebar di Samarinda.
“Yang paling penting, penjualan di luar tata niaga yang dibenarkan oleh SKK Migas Pertamina, pertamini itu sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat termasuk bagi penjual BBM itu sendiri,” jelasnya.
Selain mencegah terus menjamurnya pertamini di Kota Samarinda, surat edaran larangan menjual bensin pertamini juga mencegah terjadinya musibah kebakaran yang disebabkan oleh proses pemindahan dari tangki mobil ke jeriken maupun mesin dispenser atau pertamini tersebut. (AR)
Leave a Reply