Bawaslu Balikpapan Identifikasi dan Petakan TPS Rawan

Temankita.com, Samarinda-Menciptakan Pemilu yang adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan Pemilu 2024 di Balikpapan.

Ahmadi Azis, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.

Hal yang menjadi perhatian adalah TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama.

Dari total 2037 TPS yang ada di Kota Balikpapan sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB.

Hal ini tentunya memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar.

Selain itu terdapat 464 TPS yang terdapat pemilih DPK.

“Jika dilihat dari lokasi TPS dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan, terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit, 17 TPS yang berdekatan dengan Perguruan Tinggi, dan 131 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama. TPS dengan kondisi ini akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan,” katanya, Rabu (17/1/2024).

Sementara dari aspek kampanye, lanjutnya, dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan pada Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.

“Ada 3 hal yang menjadi perhatian. Pertama terkati keberadaan TPS yang didirikan di dekat posko/rumah. Hal ini menimbulkan potensi intimidasi dan resiko keamanan yang cukup tinggi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Di Balikpapan sendiri itu terdapat 100 TPS. Menindaklanjutinya, kami akan merekomendasikan agar TPS tersebut dapat dipindahkan,” ujarnya.

Aspek terakhir yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah terkait aksebilitas dan kondisi geografis TPS. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu setidaknya ada 3 TPS yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, 33 TPS rawan terjadi bencana dan 5 TPS masih terjadi blank spot.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menambahkan, akan mengambil sejumlah langkah diantaranya mengajak pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dalam menyediakan dukungan logistik dan pengawasan yang memadai di TPS yang memerlukan perhatian.

Dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait guna memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan atau kendala yang mungkin muncul. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *