Temankita.com, Samarinda-Siapa yang tak kenal Rumah Sakit Islam (RSI) di Kota Samarinda. RSI tentu sudah menjdi ikon di Kota Tepian, hanya saja saat ini aktivitas layanan kesehatan di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda tersebut terhenti total.
Hal itu terjadi buntut tak diperpanjangnya izin operasional oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda sejak tahun 2016 atau delapan tahun lalu. Penghentian operasional RSI sendiri buntut dari persoalan konflik pengambilalihan manajemen operasional oleh Pemprov Kaltim yang ditolak oleh Yayasan RSI.
Namun saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mendorong agar RSI segera bisa kembali melayani kesehatan masyarakat. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, ia menyampaikan RSI sudah memiliki yayasan yang mengelola dan pemprov terus mendorong agar pengelola bisa memiliki inovasi.
“Kalau urusan izin operasional sebenarnya sampai tahun 2025, artinya sebenarnya operasional itu masih ada,” ucapnya usai Rakor pertemuan Pemprov dan Pemkot di RSJD Atma Husada, Senin (22/1/2024).
Dan hal-hal yang berkaitan dengan operasional dan lain sebagainya sebenarnya merupakan kebijakan dari yayasan selaku pengelola. “Tentu yang berkaitan dengan apa kebutuhan dan sebagainya mereka masih berkoordinasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Termasuk juga perizinannya yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda Andi Harun tentu sangat membantu. “Yang jelas izin operasionalnya masih panjang. Pemprov Kaltim terus mendukung agar RSI bisa kembali beroperasi, sehingga turut membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tepian,” tutup Jaya.(AR)
Leave a Reply