Temankita.com, Samarinda-Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari.
Pasalnya, meski telah beberapa kali ditertibkan, para PKL tersebut tetap kembali berjualan di luar pagar dengan menempati fasilitas umum. Karena itu menurutnya, pendekatan ke para pedagang yang kurang dilakukan Pemkot.
“Untuk mengubah SDM di masyarakat, penjual-penjual itu sebenarnya tidak ada yang susah, yang lebih dipentingkan adalah pendekatannya,” katanya, Senin (27/5/2024).
Ia menyampaikan, upaya penertiban pasar Pandansari ini sudah sering dilakukan namun tidak pernah ada komitmen antara pedagang dengan Pemkot. Bahkan kesannya, Pemkot memberikan jam kelonggaran, awalnya diperbolehkan berjualan dari pukul 05.00 wita – 08.00 Wita. Namun faktanya, berlanjut tanpa ada pembatasan jam.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan OPD terkait, di tahun 2023 itu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran sehingga pada tahun ini sudah disiapkan anggarannya. Sekarang kita tinggal menunggu action-nya dari Pemkot ini,” pungkasnya
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan Haemusri Umar memastikan, pihaknya akan melakukan penataan pasar Pandansari Balikpapan 2024 ini. “Untuk saat ini kami masih melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan pedagang. Khusunya para pedagang ayam,” ujarnya.
Dia mengaku, para pedagang tidak mau ditata jika kebutuhan mereka yakni berdagang tidak bisa dipenuhi dan diberikan fasilitas.
“Jadi untuk kebutuhan pedagang itu, dibuatkan akses pintu masuk dan keluar, dan menutup sebagian parit, serta dibuatkan atap agar tidak kehujanan,” terangnya.
Dia menambahkan, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400 juta, untuk memenuhi kebutuhan para pedagang pasar Pandansari.
“Insyaallah pengerjaan penataan pasar Pandansari sudah bisa dilakukan pada bulan Oktober 2024 ini. Sehingga di tahun depan sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply