Jurnalis Balikpapan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Temankita.com, Samarinda-Puluhan Jurnalis Balikpapan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024).

Mereka menyuarakan penolakan atas revisi Rancangan UU Penyiaran. Di mana revisi tersebut berpotensi mengkriminalisasi dan membungkam kebebasan pers, hingga kebebasan berekspresi.
Koordinator aksi, Teddy Rumengan mengatakan, revisi itu memuat sejumlah pasal-pasal kontroversi yang disusun Komisi I DPR RI akan memberangus kebebasan pers dan merenggut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi.

Selain itu, proses perumusannya pun tidak melibatkan partisipasi masyarakat atau pihak yang berkepentingan sehingga berpotensi terjadi tumpeng-tindih aturan.

Teddy menyebut ada sejumlah pasal kontroversi dalam revisi Undang-undang Penyiaran. Mulai pasal 8A ayat (1) huruf (q) bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers bahwa kewenangan menyelesaikan sengketa pers berada di Dewan Pers.

Lalu ada lagi pasal 34F ayat (2) huruf (e) mengatur penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lain wajib memverifikasi konten siarannya ke KPI sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).

“Yang paling rentan terkait pasal 50B ayat (2) huruf c yang melarang penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi. Lalu ada sejumlah aturan yang berpotensi menimbulkan dualisme antara Dewan Pers dan KPI karena dapat memutuskan aduan terkait sengketa jurnalistik,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Teddy, gabungan organisasi Pers Balikpapan menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Penyiaran dan meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.

Sementara Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan dukungan terhadap penolakan revisi UU Pers. Dirinya siap menyuarakan aspirasi tersebut saat perhelatan Asosiasi Pemerintah Kota Se-indonesia (Apeksi) di Balikpapan. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan hadir membuka rapat kerja nasional tersebut.

“Hari ini ketua DPRD sedang tidak di tempat. Kami sebagai unsur pimpinan di DPRD Balikpapan akan mendukung tuntutan para wartawan. Tadi Wali Kota juga sudah menyampaikan akan turut menyuarakan aspirasi itu,” tutupnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *