Kideco Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan dan Dorong Program CSR Berkelanjutan

Temankita.com, Samarinda-PT Kideco Jaya Agung (Kideco) berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, Social, dan melaksanakan program Corporate Social Responbility (CSR) yang berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan Arif Karyanto, Chief Legal Officer Kideco dalam acara diskusi dan silaturahmi antar pimpinan media di Kalimantan Timur yang bertema Kontribusi dan Masa Depan Batubara Terhadap Perekonomian Daerah dan Nasional, Rabu (5/6/2024) di Junior Balroom, The Stones Hotel, Bali.

Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan pimpinan media yakni Pemimpin Redaksi (Pemred) media cetak dan media online dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami sangat selektif dan melalui tahapan Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan atau desa, Kecamatan dan instansi-instansi di Kabupaten Paser untuk menseleksi usulan masyarakat. Sehingga tidak serta merta melainkan kerjasama dengan Pemkab Paser, agar usulan masyarakat yang dilaksanakan berkelanjutan, dan selalu kami kawal, dan kita wajib melaporkan setiap bulan,” tegas Arief dalam diskusi yang dipandu jurnalis Tempo, Yostinus Tomi Aryanto.

Lebih jauh ia menyampaikan, dari sisi social sekitar 60-70 persen permintaan masyarakat yang terakomodasi melalui CSR. Mengingat hampir 80 persen PAD Kabupaten Paser diperoleh dari Kideco.Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser sejak Kideco berada sangat signifikan. Sehingga sangat penting bagaimana Kideco memberikan pengamanan untuk keberlanjutan atas program masyarakat. Tidak sekadar memberikan material dan dana, tapi juga control. Misalnya di daerah pesisir tidak hanya memberikan kapal kepada nelayan tapi juga membentu pengolahan. Di area yang dekat tambang, dibantu perkebunan yang akan terus bisa long live dan bisa menjaga ekonomi pada saat Kideco sudah tidak ada, mengingat batubara merupakan sumber energy yang tidak terbarukan.

Selain itu, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tepatnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang atau sekitar 130 Km dari kota Balikpapan tersebut juga berkomitmen untuk melaksanakan rencana pasca tambang.

“Kami memiliki dokumen rencana pasca tambang, setelah tambang selesai kita buat apa, apa yang bisa kita berikan kepada Kabupaten Paser dan masyarakat secara khusus. Untuk itu kami berterimakasih kepada masyarakat yang selalu bekerjasama, membantu dan mengingatkan kami agar jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, tantangan dari sisi governance banyak sekali perizinan- yang harus dipersiapkan. Kideco sendiri saat ini mengelola kurang lebih 127 izin, mulai dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sudah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), amdal, izin kawasan hutan, izin pelabuhan, sampai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sehingga perusahaan membentuk divisi khusus untuk mengelola perizinan tersebut,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Erlangga Gaffar, Vice Presiden dari Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) atau Perkumpulan Penasehat Hukum yang juga menjadi nara sumber dalam diskusi tersebut menyampaian bahwa perusahaan tambang terikat dengan lokasi, jadi harus baik-baik dengan masyarakat. “Terkait regulasi, perusahaan tambang memang tantangannya besar perlu support dari banyak pihak, tidak bisa jalan sendiri,” tegasnya.

Seperti diketahui, realisasi produksi anak usaha PT Indika Energy Tnk (INDY) tersebut menyusut bila dibandingkan produksi periode sama tahun-tahun sebelumnya. Dimana Kideco merealisasikan produksi 25,4 juta ton di sepanjang Januari 2023, sementara angka produksi sepanjang Januari – Oktober 2022 mencapai 29,4 juta ton.(AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *