Polda Kaltim Musnahkan 10 Kilogram Sabu

Temankita.com, Samarinda-Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan barang bukti 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (14/6/2024). Diperkirakan nilai barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 15 miliar.
Proses pemusnahan, sabu-sabu tersebut dilarutkan dalam wadah berisi air panas. Selanjutnya larutan dibuang ke saluran pembuangan toilet. Seluruh proses disaksikan para tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan, pemusnahan itu tindaklanjut dari hasil pengungkapan kasus tiga kurir narkoba lintas Provinsi, yang telah dirilis Ditresnarkoba Polda Kaltim pekan lalu.

“Tiga pelaku berinisial AR, R dan A. Kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi bernisial R yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu,” kata Artanto.

Dijelaskan, tersangka keempat dibekuk di daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu pekan dibantu jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku keempat adalah pemilik barang jenis sabu sebanyak 10,4 kilogram. Kemudian dari keterangan pelaku pembayaran (transaksi narkoba, Red) masih sebagian, sebagian lagi kalau sudah terjual, baru dilakukan pelunasan,” ucapnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *