Temankita.com, Samarinda-Karena terlilit hutang, seorang asisten rumah tangga (ART) di Samarinda nekat mencuri emas milik majikannya senilai Rp45 juta. Wanita berinisial PL tersebut diketahui telah melancarkan aksinya sejak Juli 2023 hingga Agustus 2024 di Perum Solong Durian, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
PL memulai aksinya dengan mengambil perhiasan emas seberat 30,1 gram pada Juli 2023. Ia kemudian kembali mencuri emas lainnya di bulan Agustus 2024. Kejadian tersebut membuat majikannya curiga kehilangan barang-barang berharga miliknya, dan mencurigai PL. Sang majikan kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang, Sabtu (20/7/2024) lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di TKP, kesemua bukti dan saksi mengarah kepada ART bernama PL tersebut.
“Kami langsung amankan pelaku dan saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Dia mencuri dalam rentang waktu dua bulan, pencurian dilakukan sebanyak empat kali,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol ArAry Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo, Senin (22/7/2024).
PL ketika dikonfirmasi mengaku mencuri emas tersebut karena terlilit hutang. Pengakuannya, emasnya itu digadaikan, kemudian uang hasil gadainya itu untuk membayar hutang dan memenuhi keperluan sehari-harinya. “Satu gelang emas yang dicurinya sempat pelaku kembalikan, sedangkan perhiasan lainnya masih berada di pegadaian,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply