Temankita.com, Samarinda-Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Samarinda bernama ED (20), harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan aksi tipu-tipu. Dengan modal wajah tampan dan keahliannya dalam menebar pesona, ED berhasil menipu beberapa mahasiswi dengan cara meminjam laptop lalu menjualnya.
Peristiwa bermula November 2023 lalu. ED yang aktif di organisasi kampus, dengan mudah mendekati seorang mahasiswi dan meminjam laptopnya dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah. Namun, laptop tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Pelaku ini pandai bersosialisasi dan sering mendekati mahasiswi-mahasiswi baru, korban yang percaya dengan pelaku, akhirnya meminjamkan laptopnya,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo Minggu (4/8/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ED di rumahnya pada akhir Juli 2024 lalu. Saat diinterogasi, ED mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual laptop curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, saat ini, kami masih mencari barang bukti berupa laptop yang dijual pelaku,” jelasnya. (AR)
Leave a Reply