Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam Ditangkap

Temankita.com, Samarinda-Seorang pria berinisial YN (19) diamankan oleh Polsek Samarinda Kota pada Jumat (9/8/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Sungai Kapih RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Pelaku diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap FF (20).

Kejadian bermula saat FF bersama temannya mendatangi YN untuk menyelesaikan masalah. Namun, perselisihan justru berujung pada ancaman. Pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada korban. Beruntung, korban dan temannya berhasil mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tim kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau sepanjang 21,62 centimeter. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan di hari itu juga, sekitar pukul 04.00 Wita Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota,” terang Kapolsekta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim, Aipda Muhammad Badrun Sabtu (10/8/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, tindakannya tersebut dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman. Pelaku mengaku salah sasaran karena mengira korban adalah orang yang telah menipu temannya.

“Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 LN No. 78 Tahun 1951 Jo 335 KUHP,” pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *