KPU Kaltim Siapkan 69.920 Sampul Kertas Kubus untuk Pilkada 2024

Temankita.com, Samarinda-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah menyiapkan 69.920 sampul kertas kubus untuk keperluan Pemilu 2024.
ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyebut sampul ini akan digunakan untuk pengamanan dokumen penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sampul kertas kubus tersebut diproduksi oleh PT Inpera Pratama Indonesia, yang berbasis di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diketahui semua pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 tahap pertama ini bakal hadir di wilayah Bumi Etam pada 5 Oktober 2024 mendatang.

“KPU Kaltim memastikan semua logistik tiba di Kaltim tepat waktu sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan, termasuk sampul kertas kubus ini,” ucapnya.

Dia juga mejelaskan bahwa sampul kertas kubus ini akan didistribusikan ke semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kaltim nantinya.

“Sampul ini akan digunakan untuk mengamankan dokumen dan surat suara setelah proses penghitungan selesai. Kualitas dan ketepatan waktu distribusi sangat penting untuk memastikan keamanan proses pemilu,” sampainya.

Menurutnya dari total 69.920 sampul kertas kubus tersebut, 38.610 unit akan disalurkan ke TPS di tingkat provinsi, sedangkan 31.310 unit akan didistribusikan ke kabupaten/kota.

Sampul ini dirancang khusus untuk memastikan surat suara dan dokumen terkait tetap aman selama proses rekapitulasi.

“Dengan persiapan ini, KPU Kaltim optimistis seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 akan berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan,” tutupnya.

Sebelumnya KPU Kaltim membeberkan hasil pengumuman terkait sejumlah mitra yang bakal membantunya dalam pengadaan logistic di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.

Pengadaan tersebut dilakukan melalui lelang elektronik dengan berbagai tahap kompetisi, mulai dari dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah di Jakarta.(AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *