Temankita.com, Samarinda-Berdalih ingin membeli ponsel, aksi nekat sepasang kekasih menggadaikan motor milik seorang lansia menggegerkan warga Samarinda. RD (21) dan PT (23) berhasil diringkus oleh Tim Thor Polsek Samarinda Ulu di Jalan Sentorsa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan pemilik kendaraan roda dua bernama Alwi (74). Kejadian bermula saat keduanya meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik lansia tersebut untuk membeli ponsel, Selasa (10/9/2024).
“Hingga tiga pekan, keduanya tak kunjung mengembalikan motor pinjamannya, korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Jumat (4/10/2024).
Usai menerima laporan, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keteraangan sejumlah saksi. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 1 juta,” ungkapnya.
Keduanya lantas digelandang ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut. “BPKB kendaraan sudah kami amankan, motornya saja belum kami temukan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangannya, profesi pelaku laki-laki bekerja sebagai tukang bangunan sedangkan pelaku perempuan tidak bekerja. (AR)
Leave a Reply