Pjs Wali Kota Balikpapan Ingatkan Netralitas ASN

Temankita.com, Samarinda-Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada. Dikatakannya, ASN harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU no 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana UU itu secara tegas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta mewajibkan mereka untuk tetap netral dalam setiap proses politik, termasuk Pilkada.

Muzakkir menjelaskan, netralitas ASN bukan hanya sekedar larangan untuk bergabung dengan partai politik, tetapi juga terkait dengan sikap tidak berpihak kepada calon atau partai politik manapun selama Pilkada. ASN dituntut untuk tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan pihak manapun, demi menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh ASN di Balikpapan terkait netralitas ini. Apabila ada ASN yang terbukti tidak netral, sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan diterapkan,” ujar Muzakkir pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi seluruh ASN di Balikpapan untuk menjaga netralitas mereka selama berlangsungnya proses Pilkada.

Sebagai tambahan, Muzakkir juga menyampaikan bahwa meskipun internal pemerintah telah memberikan peringatan kepada ASN, pengawasan utama terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada berada di bawah tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi, menindaklanjuti, dan memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas.

Netralitas ASN dalam Pilkada adalah salah satu isu penting yang selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis, tanpa adanya intervensi atau dukungan dari birokrasi. ASN, sebagai bagian dari pemerintah, diharapkan bisa bersikap profesional dan tidak memihak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan pengingat yang terus diberikan oleh pimpinan daerah seperti Pjs Wali Kota Balikpapan, diharapkan seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam Pilkada 2024. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *