Temankita.com, Samarinda-Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional serta berdaya saing, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menyebut sudah saatnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) perlu memperbarui kompetensi masing-masing.
Sesuai dengan tugas yang diamanahkan, setiap ASN maupun P3K di lingkungan Pemprov Kaltim perlu meningkatkan kompetensi diri masing-masing. Hal itu ia ungkapkan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) tahun 2024 lingkup Pemprov Kaltim, yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).
“Jadi, dalam kondisi pemerintahan yang saat ini terkadang banyak perubahan terjadi. Situasi tersebut pun banyak hal yang tidak diprediksi ternyata terjadi,” ucapnya.
“Karena itu membutuhkan kecepatan beradaptasi. Kecepatan itu, tentu harus dibarengi dengan kompetensi. Makanya ASN perlu memperbarui kompetensi tersebut,” sambung Sri.
Sri menyampaikan, dengan memperbarui kompetensinya, maka ASN tersebut akan memiliki daya adaptasi yang bagus. Karena, menjadi tenaga ASN profesional ukurannya adalah kompetensi. Dikarenakan, orang kompeten tentu akan profesional. Oleh sebab itu, profesional indikasinya adalah kompetensi masing-masing ASN.
“Makanya, melalui diskusi ini seluruh perangkat daerah dapat menghimpun apa saja kompetensi yang diperlukan OPD,” jelasnya.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan, kegiatan FGD bertujuan untuk mendalami usulan kegiatan pengembangan kompetensi di tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh peserta FGD untuk secara aktif memberikan masukan dan ide yang konstruktif, sehingga upaya kita dalam meningkatkan kompetensi ASN di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tutupnya.(AR)
Leave a Reply