Temankita.com, Samarinda-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, yang menyebut implementasi program JKP sangat penting, mengingat tingginya angka PHK di Kaltim. Hingga September 2024, tercatat 390 pekerja dari 329 perusahaan di Kalimantan Timur kehilangan pekerjaan.
Ia menjelaskan, program tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk mempertahankan standar hidup layak bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Program JKP diharapkan mampu melindungi pekerja atau buruh yang terdampak PHK. Program ini memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan skill bagi pekerja yang memenuhi syarat. Dengan adanya JKP, pekerja yang terkena PHK memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mencari pekerjaan baru,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Disnakertrans Kaltim menggelar FGD terkait program JKP dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), dan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Kaltim.
Rozani berharap terjalin kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota untuk menyukseskan implementasi program JKP.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengusaha di Kaltim untuk patuh dan segera mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelasnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, kata dia, pekerja dapat merasakan manfaat perlindungan sosial, termasuk JKP, yang dinilai penting di tengah dinamika dunia kerja saat ini.
“Kami optimistis program JKP dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di Kaltim dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran,” tutupnya.AR)
Leave a Reply