Temankita.com, Samarinda-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Selasa (3/12/2024).
Operasi penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan, sebagai upaya kolaboratif dalam menata kembali kawasan yang kerap menjadi sumber permasalahan, seperti pelanggaran penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan meskipun jumlah pelanggaran telah menurun dibandingkan beberapa bulan terakhir, upaya menciptakan keteraturan di kawasan Pasar Pandansari masih membutuhkan waktu dan pendekatan intensif.
“Sejak Juli 2024, penertiban telah dilakukan sebanyak enam kali. Namun, pelanggaran masih saja terjadi. Kami menyadari bahwa menata kawasan ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Izmir.
Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah kurangnya koordinasi antar pihak serta ketidaksesuaian lokasi usaha dengan area yang disediakan. Keberadaan PKL yang berjualan sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga menyebabkan masalah serius seperti kemacetan lalu lintas dan parkir liar.
Izmir menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih terarah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Intensitas pelanggaran memang telah berkurang, tetapi diperlukan solusi yang lebih revolusioner untuk memastikan kawasan ini benar-benar tertib. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menemukan langkah terbaik dalam menata ulang pasar ini,” jelasnya.
Satpol PP juga berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan rutin dengan menurunkan personel setiap hari guna memastikan aktivitas pasar berjalan lancar tanpa gangguan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah PKL kembali berjualan di area terlarang.
“Setelah penertiban selesai, tugas kami tidak berhenti di situ. Kami akan terus memantau kondisi di lapangan dan memberikan pengamanan secara berkala,” tegas Izmir.(AR)
Leave a Reply