Temankita.com, Samarinda-SHA (31), warga Anggana, Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksinya mencuri empat tabung gas 3 kg dan dua helai baju jersey di sebuah rumah di Jalan M Said Gang 6, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (3/12/2024) malam, gagal total setelah digagalkan warga sekitar.
Keterangan awal dari korban mengungkapkan setelah melihat pelaku masuk ke rumah makan, korban langsung mengenali pelaku yang sebelumnya pernah mencuri di warungnya. Korban pun mengikuti dan meneriaki pelaku, hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pria tersebut sebelum sempat kabur.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan sepeda motornya, namun ia berhasil dikepung warga dan diamankan. SHA yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya diserahkan kepada polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin, menjelaskan petugas yang sedang melakukan patroli menerima informasi dari warga sekitar tentang penangkapan pelaku, dan segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan Syaiful.
“Anggota patroli langsung menuju TKP setelah menerima laporan dari warga. Pelaku diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian,” ungkap Baharuddin, Rabu (4/12/2024).
Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku juga diamankan.
Meski korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anggana, SHA tetap diproses secara hukum dan diserahkan ke Polsek Anggana lantaran melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Anggana.
Saat ini, SHA tengah menjalani proses hukum di Polsek Sungai Kunjang, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan lainnya.(AR)
Leave a Reply