Temankita.com, Samarinda-Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, membongkar pagar seng penutup lahan kosong yang disinyalir digunakan untuk mengkonsumsi narkotika di simpang Jalan Mulawarman dan Jalan P. Suryansyah, Kelurahan Karang Mumus, Rabu (4/12/2024) siang sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya pesta narkoba jenis sabu di lokasi. Barang bukti berupa jarum suntik bekas dan sedotan yang dimodifikasi serta plastic klip kecil ditemukan berserakan di lokasi tersebut. Penemuan ini mengindikasikan lahan tersebut sering digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, mengungkapkan pihaknya telah memantau aktivitas mencurigakan di area tersebut selama beberapa hari sebelum mengambil tindakan. “Kami sudah curiga dengan aktivitas di lahan kosong ini. Setelah pemantauan intensif, kami memutuskan untuk membuka seng penutupnya,” ujar Yosua.
Lahan kosong tersebut diketahui merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda. Menurut Yosua, lahan ini direncanakan akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) oleh pemerintah.
Namun, sebelum realisasi penggunaan lahan, pihak kecamatan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan untuk membersihkan lokasi tersebut terlebih dahulu.
“Kami ingin memastikan lahan ini bersih dan aman sebelum dimanfaatkan. Kami juga mengimbau warga sekitar untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sini,” tambahnya.
Yosua juga menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah penggunaan aset pemerintah untuk hal-hal ilegal. Dengan dibukanya area ini, diharapkan lingkungan sekitar menjadi lebih aman dan kondusif.
Operasi penertiban ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memberantas aktivitas ilegal sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai peruntukannya.(AR)
Leave a Reply