2 Pelaku Jambret di Samarinda Dibekuk

Temankita.com, Samarinda-Kejadian penjambretan yang meresahkan warga Samarinda berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Korban, Della, mengalami kehilangan sejumlah barang berharga saat sedang dalam perjalanan pulang usai berolahraga, Jumat malam (27/12/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wijaya Kusuma II, Kecamatan Samarinda Ulu.

2 orang pelaku dengan nekat memepet korban dan merampas tas yang diletakkan di tengah motor. Meskipun sempat mengejar pelaku hingga ke simpang empat Katering Bunda, Della harus kehilangan tas berisi ponsel iPhone 14 Pro, uang tunai, kartu identitas, dan dokumen penting lainnya. “Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 17 juta,” ungkap Wawan, saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan yang intensif membuahkan hasil, Sabtu (28/12/2024) dengan penangkapan dua pelaku.

“Pelaku pertama berinisial AR berhasil diamankan di Jalan Puri Mahkota II, Kecamatan Sambutan, sekitar pukul 15.30 Wita. Sekitar 20 menit berselang, ES juga berhasil diamankan di Jalan Kapten Soedjono, Kecamatan Sambutan. “Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka telah merampas tas milik korban,” tegas AKP Wawan.

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku memiliki modus operandi yang cukup umum dilakukan oleh para penjambret. Mereka mengincar korban yang lengah dan kemudian melancarkan aksinya dengan cepat.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit ponsel iPhone 14 Pro, uang tunai Rp 30.000, tas dan dompet warna merah maroon dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *