Masyarakat Keluhkan Kualitas Pertamax di SPBU

Salah satu SPBU yang ada di Kota Samarinda/ Area Manager Communication ,Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Edi Mangun, foto by AS

Temankita.com, Samarinda- Banyaknya keluhan masyarakat beberapa hari terakhir terus menjadi sorotan. Adapun yang dikeluhkan yakni kondisi motor yang tiba-tiba mogok ataupun tersendat saat digunakan. Kuat dugaan hal tersebut diakibatkan bahan bakar yang diisi di SPBU.

Keluhan disampaikan salah satu pengendara motor bernama Wahyu harus merogoh kocek hingga Rp 650 ribu untuk memperbaiki kendaraan usai mengisi bahan bakar berjenis pertamax.

Peristiwa ini tidak dirasakannya sendiri,. Ia mengaku beberapa rekannya juga mengalami hal yang sama. Bahkan harus mengganti pompa bahan bakar di bengkel,

“Mereka sama-sama pakai pertamax. Jadi ini bukan kebetulan,” kata Wahyu seraya minta Pertamina bertanggung jawab atau menindak SPBU yang nakal.

Sementara itu, salah seorang mekanik motor di Kota Samarinda Andi membenarkan terkait bahan bakar tersebut bisa menyebabkan motor mogok atau tersendat-sendat. Hanya saja, hingga saat ini ia belum ada menerima pengendara yang datang terkait keluhan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada, semoga tidak semua pengendara terdampak hal ini,” katanya singkat.

Secara terpisah, Area Manager Communication ,Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Edi Mangun mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai keluhan dan telah melakukan investigasi ini setelah merebak di medsos.

Pihaknya telah melakukan investigasi dari depo, menuju tangki mobil hingga SPBU. Ia tidak menemukan BBM yang di drop ke SPBU terkontaminasi. Hal ini merupakan pekerjaan rutin dengan melakukan quality control setiap harinya.

“Hasilnya juga sudah diaporkan ke laboratorium dan tinggal menunggu hasil validnya,” jelasnya.

Edi melanjutkan, sejatinya kasus ini tidak merata terjadi di seluruh SPBU dan hanya ada di beberapa tempat.

Dikatakanm Pertamina akan memberikan sanksi jika ditemukan SPBU yang tidak sesuai standart dan aturan yang ditetapkan. Pertamina dan SPBU memiliki kontrak yang jelas dan menjual BBM yang diserahkan Pertamina.

“Apabila ada tindakan oknum SPBU yang merugikan konsumen tentu akan ada tindakan hukum yang berlaku dari yang berwajib,” tutupnya.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *