Gubernur Tak Hadir, Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Ditunda

Temankita.com, Samarinda- Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023) diputuskan oleh Pimpinan Paripurna Muhammad Samsun ditunda hingga 28 Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut dikarenakan tidak hadirnya Gubernur provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di mana Isran hanya diwakili Asisten I Setprov Kaltim.

Beberapa anggota DPRD Kaltim memandang, pengesahan RTRW Kaltim itu sangat penting karenanya sudah selayaknya harus dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur ataupun minimal Sekretaris Provinsi (Sekprov.

Namun faktanya ketiganya tak satupun hadir. Paripurna sendiri hanya dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *