HMI Komisariat Kehutanan Unmul Kecam Keras Perusakan Ekologis di Kawasan KHDTK

Temankita.com, Samarinda – 08/04/2025. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kehutanan Universitas Mulawarman mengecam keras aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan ekologis di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Kawasan yang dikelola langsung oleh Fakultas Kehutanan tersebut seharusnya menjadi ruang pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa, bukan objek eksploitasi sumber daya alam.

Berdasarkan
SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020, KHDTK bertujuan menjaga keseimbangan aspek ekologi, manfaat sebagai kawasan hutan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi KHDTK.

Menurut data yang dihimpun, luas kawasan hutan yang terdampak mencapai 3,26 hektar. Aktivitas penambangan di area tersebut dinilai tidak hanya melanggar asas konservasi, tetapi juga merusak ekosistem yang selama ini dijadikan laboratorium alam oleh civitas akademika.

“Saya perwakilan dari komisariat kehutanan sangat kecewa dengan kejadian ini. Hutan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan justru dirusak dengan cara yang sangat mengenaskan,” kata Aditya Permadhi, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Komisariat Kehutanan, Senin (8/4).

Aditya menekankan, KHDTK memiliki nilai strategis, bukan hanya sebagai kawasan konservasi, tapi juga sebagai pusat pembelajaran berbasis lapangan yang tidak tergantikan oleh ruang kelas. Ia menyebut tindakan perusakan ini sebagai bentuk keserakahan yang mengancam masa depan pendidikan kehutanan di Kalimantan Timur.

“Saya berharap ini menjadi kawasan hutan terakhir yang dieksploitasi oleh orang-orang serakah. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku dan memulihkan kembali kawasan yang telah rusak,” tegasnya.

HMI Komisariat Kehutanan juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mendorong perlindungan penuh terhadap KHDTK dari segala bentuk aktivitas destruktif yang mengancam keberlanjutannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *