TemanKita com, BERAU – Pihak Management PT Bumi Raya Interasia ( BRI) yang memiliki konsesi di daerah kilometer (KM) 32 – 35 jalan poros Labanan-Kelay, Kabupaten Berau. Memberikan peringatan kepada pihak pihak yang ingin melakukan aktifitas penambangan tanpa ijin dilokasi konsesi PT BRI, agar segera mengeluarkan alat beratnya saat ini juga.
Mengingat, ada pihak tidak bertanggung jawab memasukan alat beratnya tanpa ada kordinasi dan tidak diketahui apa tujuan dari dimasukkan nya 4 unit PC 200 tersebut ke Konsesi PT BRI. Dan tidak ada laporan ijin melewati wilayah konsesi PT BRI.
Chairul Imam, selaku pihak PT BRI yang berada dilapangan mengatakan, sesuai arahan dari management PT BRI, tidak memperbolehkan adanya alat masuk ke Konsesi PT BRI . “Kita saat ini hanya menghimbau dan meminta agar yang merasa memiliki 4 Unit PC 200 tersebut, bisa di keluarkan dari wilayah PT BRI,”ucapnya.
“Jangan sampai, karena tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa membuat wilayah konsesi PT BRI rusak sebelum ijin Penambangan yang lagi dalam proses terganggu,” tegasnya.
Disisi lain, ungkapan tegas juga dikeluarkan oleh Adv, Muslimin, S.H.,M.H., Cmed mengatakan, PT BRI yang memiliki luasan lahan 1.837 Hektar , sudah melakukan eksplorasi dan sosialisasi AMDAL pada tahun 2024 kemarin.
Untuk ijin selanjutnya, pihak PT BRI juga saat ini masih dalam proses di ESDM untuk bisa segera melakukan penambangan .
“Jangan dianggap, PT BRI tidak memiliki dasar untuk melakukan peneguran terhadap oknum yang ingin melakukan aktifitas penambangan diwilayah kami. Karena, saat ini kami sedang melakukan pengurusan perijinan, kembali”jelas Muslimin, Jumat (9/5/2025) dilapangan.
Jangan sampai, karena tidak adanya kordinasi yang baik, maksud dan tujuan dari masuknya 4 unit tersebut, bisa membuat suasana tidak nyaman. “Kita buat enak saja, silahkan keluarkan alat yang ada. Dan berharap besar, tidak ada lagi alat yang akan masuk ke wilayah PT BRI, dan kami tidak akan memberikan ijin dalam bentuk apapun,”tegasnya. (Bram)
Leave a Reply