10 Ribu Permen Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda

Temankita.com, Samarinda-Sebanyak 10.753 permen marshmallow dari tiga merek—Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow—dimusnahkan di Samarinda pada Minggu (18/5/2025). Produk tersebut terbukti mengandung gelatin babi (porcine) namun tetap mencantumkan label halal.

“Produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih.

Pemusnahan dilakukan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di Jalan Batu Besuang, Sempaja, dan disaksikan langsung oleh Dinas PPKUKM serta BPJPH Kaltim.

“Ini bentuk komitmen kami bersama pelaku usaha untuk menjaga perdagangan yang jujur, bersih, dan sesuai aturan,” kata Heni.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan produk halal dan menjadi peringatan bagi produsen agar tidak menyalahgunakan label halal.(Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *