Temankita.com, Samarinda- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di Samarinda, Senin (26/5/2025), terkait penyidikan dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, dalam rangka pembuktian perkara agar membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Penggeledahan berlangsung tiga jam sejak pukul 14.00 WITA dan menyasar kantor Dispora, bekas kantor DBON, serta beberapa ruangan lain. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita sebagai barang bukti.
Kasus bermula dari hibah Rp100 miliar yang dikucurkan Pemprov Kaltim ke Lembaga DBON pada April 2023. Dana tersebut kemudian diduga dibagikan ke delapan lembaga olahraga tanpa prosedur yang sah.
Kejati menduga ada pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah ini dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut.(Arianto)
Leave a Reply