Hancurkan 1 Kg Sabu Pakai Blender, Polda Kaltim Kirim Pesan Keras ke Bandar Narkoba!

Temankita.com, Samarinda – Hampir satu kilogram sabu dimusnahkan secara terbuka oleh Polda Kalimantan Timur sebagai bentuk komitmen perang total terhadap narkoba. Tepatnya 990 gram sabu hasil tangkapan dari wilayah Samarinda Ulu dimusnahkan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (5/6) pagi.

Acara pemusnahan ini digelar transparan, disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, hingga rekan media.

“Barang bukti ini berasal dari satu kasus, dengan tersangka berinisial BA,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa.


Diblender, Dibuang ke Kloset

Dari total 990 gram sabu, 5 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya disimpan sebagai barang bukti di persidangan. Sisanya? Dihancurkan menggunakan blender khusus, lalu dibuang ke kloset di bawah pengawasan ketat aparat.

“Proses ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti. Semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Musliadi.


Polda Kaltim Tak Mau Kendor

Operasi pemberantasan narkoba terus digencarkan. Polda Kaltim menegaskan bahwa mereka tak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran gelap narkoba di Bumi Etam. Kolaborasi dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam perang ini.

“Jangan ragu lapor kalau ada penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda. Kita harus kerja bareng demi Kaltim bebas narkoba,” imbaunya.


Tersangka Terancam Hukuman Berat

Sementara itu, tersangka BA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat menanti.(Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *